Struktur Organisasi DLH Kabupaten Sorong: Susunan Jabatan dan Tugas Setiap Bidang
Struktur Organisasi DLH Kabupaten Sorong merupakan sistem tata kerja resmi yang mengatur pembagian tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sorong. Informasi lengkap mengenai struktur organisasi ini dapat diakses melalui halaman resmi berikut:
👉
https://dlhkabsorong.org/struktur/
Dengan struktur organisasi yang jelas dan terarah, DLH Kabupaten Sorong mampu menjalankan perannya dalam pengelolaan lingkungan hidup secara efektif, transparan, dan berkelanjutan.
Profil Singkat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sorong
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sorong adalah perangkat
daerah yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di
bidang lingkungan hidup. DLH Kabupaten Sorong berperan penting dalam menjaga
kualitas lingkungan, mengendalikan pencemaran, serta mengelola kebersihan dan
persampahan di wilayah Kabupaten Sorong.
Keberadaan struktur organisasi DLH Kabupaten Sorong menjadi fondasi utama agar seluruh program dan kebijakan lingkungan dapat dilaksanakan secara terkoordinasi.
Tujuan Pembentukan Struktur Organisasi DLH Kabupaten Sorong
Struktur organisasi DLH Kabupaten Sorong dibentuk dengan
tujuan untuk:
- Memperjelas
pembagian tugas dan tanggung jawab
- Meningkatkan
efektivitas dan efisiensi kerja
- Mendukung
koordinasi antarbidang
- Mewujudkan
tata kelola pemerintahan yang baik
- Meningkatkan
akuntabilitas kinerja aparatur
Dengan struktur yang tertata, setiap unit kerja dapat fokus menjalankan fungsi sesuai bidangnya.
Gambaran Umum Struktur Organisasi DLH Kabupaten Sorong
Berdasarkan halaman resmi https://dlhkabsorong.org/struktur/,
struktur organisasi DLH Kabupaten Sorong secara umum terdiri dari:
- Kepala
Dinas
- Sekretariat
- Bidang-bidang
teknis
- Unit
Pelaksana Teknis (UPT)
- Kelompok
Jabatan Fungsional
Susunan ini dirancang untuk mendukung pelaksanaan kebijakan lingkungan hidup secara menyeluruh.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sorong
Kepala Dinas merupakan pimpinan tertinggi dalam struktur
organisasi DLH Kabupaten Sorong. Jabatan ini memiliki peran strategis dalam:
- Menetapkan
kebijakan teknis lingkungan hidup
- Mengkoordinasikan
seluruh bidang dan unit kerja
- Mengendalikan
pelaksanaan program dan kegiatan
- Melaporkan
hasil kinerja kepada kepala daerah
Kepala Dinas bertanggung jawab langsung kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Sekretariat DLH Kabupaten Sorong
Sekretariat berfungsi sebagai unsur pendukung administrasi
dan manajemen. Dalam struktur organisasi DLH Kabupaten Sorong, sekretariat
biasanya membawahi beberapa subbagian, seperti:
- Subbagian
Umum dan Kepegawaian
- Subbagian
Perencanaan dan Keuangan
Sekretariat memastikan seluruh kegiatan administratif, keuangan, dan perencanaan berjalan sesuai peraturan.
Bidang Tata Lingkungan
Bidang Tata Lingkungan memiliki tugas utama dalam
perencanaan dan pengelolaan tata lingkungan hidup. Ruang lingkup tugasnya
meliputi:
- Penyusunan
dokumen lingkungan
- Pengawasan
pemanfaatan ruang
- Pengendalian
dampak kegiatan pembangunan
- Perlindungan
dan pelestarian lingkungan
Bidang ini berperan penting dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam di Kabupaten Sorong.
Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan
Dalam struktur organisasi DLH Kabupaten Sorong, bidang ini
bertugas untuk:
- Mengendalikan
pencemaran air, udara, dan tanah
- Melakukan
pemantauan kualitas lingkungan
- Menangani
kerusakan lingkungan
- Melaksanakan
kebijakan pengendalian pencemaran
Bidang ini menjadi ujung tombak dalam menjaga kualitas lingkungan hidup masyarakat.
Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah
Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah berperan langsung
dalam pelayanan publik. Tugasnya antara lain:
- Pengelolaan
sampah rumah tangga dan sejenisnya
- Pengoperasian
TPS dan TPA
- Pengangkutan
dan pengolahan sampah
- Edukasi
masyarakat tentang pengelolaan sampah
Bidang ini memiliki kontribusi besar dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Jabatan Fungsional
UPT dibentuk untuk melaksanakan tugas teknis operasional di
lapangan. Sementara itu, kelompok jabatan fungsional terdiri dari tenaga
profesional sesuai keahlian, seperti pengawas lingkungan hidup dan penyuluh
lingkungan.
Keberadaan UPT dan jabatan fungsional memperkuat pelaksanaan program dalam struktur organisasi DLH Kabupaten Sorong.
Akses Informasi Resmi Struktur Organisasi DLH Kabupaten Sorong
Masyarakat dapat melihat bagan dan susunan lengkap struktur
organisasi DLH Kabupaten Sorong melalui situs resmi berikut:
👉
https://dlhkabsorong.org/struktur/
Keterbukaan informasi ini menunjukkan komitmen DLH Kabupaten Sorong terhadap transparansi dan pelayanan publik.
Kesimpulan
Struktur organisasi DLH Kabupaten Sorong disusun untuk
mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengelolaan lingkungan hidup secara
profesional, efektif, dan berkelanjutan. Dengan pembagian peran yang jelas
antara Kepala Dinas, Sekretariat, Bidang Teknis, UPT, dan Jabatan Fungsional,
DLH Kabupaten Sorong mampu menjalankan tanggung jawabnya dalam menjaga
kelestarian lingkungan daerah.
Struktur organisasi yang transparan juga memudahkan masyarakat memahami peran setiap unit kerja dalam mendukung pembangunan berwawasan lingkungan.
