BREAKING NEWS

Struktur Organisasi DLH Kabupaten Sorong: Susunan Jabatan dan Tugas Setiap Bidang

Struktur Organisasi DLH Kabupaten Sorong: Susunan Jabatan dan Tugas Setiap Bidang

Struktur Organisasi DLH Kabupaten Sorong
merupakan sistem tata kerja resmi yang mengatur pembagian tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sorong. Informasi lengkap mengenai struktur organisasi ini dapat diakses melalui halaman resmi berikut:

👉 https://dlhkabsorong.org/struktur/

Dengan struktur organisasi yang jelas dan terarah, DLH Kabupaten Sorong mampu menjalankan perannya dalam pengelolaan lingkungan hidup secara efektif, transparan, dan berkelanjutan.

Profil Singkat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sorong

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sorong adalah perangkat daerah yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup. DLH Kabupaten Sorong berperan penting dalam menjaga kualitas lingkungan, mengendalikan pencemaran, serta mengelola kebersihan dan persampahan di wilayah Kabupaten Sorong.

Keberadaan struktur organisasi DLH Kabupaten Sorong menjadi fondasi utama agar seluruh program dan kebijakan lingkungan dapat dilaksanakan secara terkoordinasi.

Tujuan Pembentukan Struktur Organisasi DLH Kabupaten Sorong

Struktur organisasi DLH Kabupaten Sorong dibentuk dengan tujuan untuk:

  • Memperjelas pembagian tugas dan tanggung jawab
  • Meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja
  • Mendukung koordinasi antarbidang
  • Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik
  • Meningkatkan akuntabilitas kinerja aparatur

Dengan struktur yang tertata, setiap unit kerja dapat fokus menjalankan fungsi sesuai bidangnya.

Gambaran Umum Struktur Organisasi DLH Kabupaten Sorong

Berdasarkan halaman resmi https://dlhkabsorong.org/struktur/, struktur organisasi DLH Kabupaten Sorong secara umum terdiri dari:

  • Kepala Dinas
  • Sekretariat
  • Bidang-bidang teknis
  • Unit Pelaksana Teknis (UPT)
  • Kelompok Jabatan Fungsional

Susunan ini dirancang untuk mendukung pelaksanaan kebijakan lingkungan hidup secara menyeluruh.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sorong

Kepala Dinas merupakan pimpinan tertinggi dalam struktur organisasi DLH Kabupaten Sorong. Jabatan ini memiliki peran strategis dalam:

  • Menetapkan kebijakan teknis lingkungan hidup
  • Mengkoordinasikan seluruh bidang dan unit kerja
  • Mengendalikan pelaksanaan program dan kegiatan
  • Melaporkan hasil kinerja kepada kepala daerah

Kepala Dinas bertanggung jawab langsung kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Sekretariat DLH Kabupaten Sorong

Sekretariat berfungsi sebagai unsur pendukung administrasi dan manajemen. Dalam struktur organisasi DLH Kabupaten Sorong, sekretariat biasanya membawahi beberapa subbagian, seperti:

  • Subbagian Umum dan Kepegawaian
  • Subbagian Perencanaan dan Keuangan

Sekretariat memastikan seluruh kegiatan administratif, keuangan, dan perencanaan berjalan sesuai peraturan.

Bidang Tata Lingkungan

Bidang Tata Lingkungan memiliki tugas utama dalam perencanaan dan pengelolaan tata lingkungan hidup. Ruang lingkup tugasnya meliputi:

  • Penyusunan dokumen lingkungan
  • Pengawasan pemanfaatan ruang
  • Pengendalian dampak kegiatan pembangunan
  • Perlindungan dan pelestarian lingkungan

Bidang ini berperan penting dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam di Kabupaten Sorong.

Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan

Dalam struktur organisasi DLH Kabupaten Sorong, bidang ini bertugas untuk:

  • Mengendalikan pencemaran air, udara, dan tanah
  • Melakukan pemantauan kualitas lingkungan
  • Menangani kerusakan lingkungan
  • Melaksanakan kebijakan pengendalian pencemaran

Bidang ini menjadi ujung tombak dalam menjaga kualitas lingkungan hidup masyarakat.

Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah

Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah berperan langsung dalam pelayanan publik. Tugasnya antara lain:

  • Pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenisnya
  • Pengoperasian TPS dan TPA
  • Pengangkutan dan pengolahan sampah
  • Edukasi masyarakat tentang pengelolaan sampah

Bidang ini memiliki kontribusi besar dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Jabatan Fungsional

UPT dibentuk untuk melaksanakan tugas teknis operasional di lapangan. Sementara itu, kelompok jabatan fungsional terdiri dari tenaga profesional sesuai keahlian, seperti pengawas lingkungan hidup dan penyuluh lingkungan.

Keberadaan UPT dan jabatan fungsional memperkuat pelaksanaan program dalam struktur organisasi DLH Kabupaten Sorong.

Akses Informasi Resmi Struktur Organisasi DLH Kabupaten Sorong

Masyarakat dapat melihat bagan dan susunan lengkap struktur organisasi DLH Kabupaten Sorong melalui situs resmi berikut:
👉 https://dlhkabsorong.org/struktur/

Keterbukaan informasi ini menunjukkan komitmen DLH Kabupaten Sorong terhadap transparansi dan pelayanan publik.

Kesimpulan

Struktur organisasi DLH Kabupaten Sorong disusun untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengelolaan lingkungan hidup secara profesional, efektif, dan berkelanjutan. Dengan pembagian peran yang jelas antara Kepala Dinas, Sekretariat, Bidang Teknis, UPT, dan Jabatan Fungsional, DLH Kabupaten Sorong mampu menjalankan tanggung jawabnya dalam menjaga kelestarian lingkungan daerah.

Struktur organisasi yang transparan juga memudahkan masyarakat memahami peran setiap unit kerja dalam mendukung pembangunan berwawasan lingkungan.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar